todaykpop.com – Pengadilan telah memutuskan itu Warisan Goo Hara akan dibagi 6:4, bukan 5:5.
Pada tanggal 21 Desember, diberitahukan bahwa Pengadilan Keluarga Gwangju baru-baru ini membuat keputusan tentang penerimaan sebagian dalam permintaan persidangan atas pembagian warisan yang telah diajukan oleh saudara laki-laki Goo Hara, Goo Ho In, terhadap ibu mereka.
Dilaporkan pada bulan Maret bahwa Goo Ho In meminta persidangan setelah ibu mereka mengklaim 50 persen dari warisan Goo Hara sebagai leluhur langsung mendiang penyanyi tersebut, meskipun absen selama sebagian besar hidup mereka dan menyerahkan hak asuh dan hak asuh. Dinyatakan bahwa ayah Goo Hara telah memberikan bagian warisannya sendiri kepada saudara laki-laki Goo Hara.
Berdasarkan undang-undang saat ini, jika seseorang meninggal tanpa pasangan atau anak, orang tua mereka dapat menerima warisan mereka meskipun mereka tidak membesarkannya secara pribadi, kecuali dalam kasus yang sangat jarang terjadi seperti pembunuhan atau pemalsuan surat wasiat. Ini berarti bahwa orang tua yang menelantarkan anak-anak mereka dapat kembali dan menuntut warisan mereka setelah kematian mereka.
Bahkan dalam situasi orang tua tunggal membesarkan anak sendiri, pengadilan biasanya tidak mengakui bagian kontribusi mereka dan membagi warisan secara merata di antara orang tua. Sistem bagian iuran di bawah hukum perdata Korea menambahkan bagian iuran dalam penghitungan bagian warisan ketika salah satu pewaris secara khusus merawat almarhum untuk waktu yang cukup lama atau secara khusus berkontribusi pada pemeliharaan atau peningkatan harta benda almarhum.
Menurut putusan baru-baru ini, porsi sumbangan keluarga almarhum ditetapkan pengadilan sebesar 20 persen. Oleh karena itu, warisan Goo Hara dibagi dengan pihak ayah dan saudara laki-lakinya menerima 60 persen dan ibunya menerima 40 persen, bukan masing-masing pihak menerima 50 persen.
Dijelaskan bahwa pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ayahnya membesarkan Goo Hara sendiri selama sekitar 12 tahun, ibu Goo Hara tidak mengunjunginya untuk jangka waktu yang sama, dan tidak ada bukti bahwa ayahnya telah mengganggu untuk menghentikan kunjungan mereka.
Noh Jong Eon, pengacara yang mewakili saudara laki-laki Goo Hara, menyatakan pada 21 Desember bahwa putusan pengadilan merupakan langkah maju berdasarkan sistem hukum saat ini, di mana “UU Goo Hara” belum disahkan.
Selama perselisihan hukum di dalam keluarga mereka, Goo Ho In telah bekerja dengan Noh Jong Eon untuk membuat tindakan untuk mengubah undang-undang warisan, yang dikenal sebagai “Undang-Undang Goo Hara,” yang menyerukan perluasan alasan diskualifikasi menjadi warisan. Tindakan tersebut bertujuan untuk membantu keluarga di masa depan dan itu tidak akan berlaku untuk kasus keluarga itu sendiri.
Terkait putusan pengadilan, Noh Jong Eon menyatakan bahwa satu hal yang disayangkan adalah tanpa adanya “UU Goo Hara”, secara realistis hampir tidak mungkin pengadilan memutuskan bahwa orang tua yang menelantarkan anaknya akan sepenuhnya kehilangan hak warisnya. “Ada kebutuhan mendesak untuk disahkannya ‘Goo Hara Act’ dan kami akan terus melakukan yang terbaik untuk meloloskan ‘Goo Hara Act,’” tulisnya. “Kami meminta Anda untuk terus menunjukkan minat dan dukungan atas kepergiannya.”
Noh Jong Eon juga mengatakan kepada Maeil Business Newspaper, “Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding, tetapi kami harus mengikuti pendapat keluarga almarhum. Ini adalah penilaian yang sangat tidak biasa, jadi ini membutuhkan pemikiran. ”
Sumber
Untuk Berita dan Update K-Pop lainnya, selalu buka todaykpop.com
Ikuti kami di Facebook, Twitter dan Instagram @todaykpopcom