todaykpop.com – Pada November 2019, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan tiga orang lainnya didakwa melakukan pemerkosaan. Choi Jong Hoon dan “Kim” menerima hukuman penjara lima tahun dan Jung Joon Young menerima hukuman penjara enam tahun. “Heo” menerima hukuman delapan bulan, ditangguhkan selama dua tahun, dan “Kwon” menerima hukuman empat tahun. Baik terdakwa maupun jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut, yang mengarah ke babak baru persidangan mulai Februari 2020.
Sidang hukuman untuk sidang banding dijadwalkan akan diadakan pada tanggal 7 Mei. Sebelum sidang dapat berlangsung, Choi Jong Hoon mengajukan perjanjian tertulis antara dia dan korban ke pengadilan. Dalam kasus kekerasan seksual, pendapat korban sebagai hukuman bisa menjadi faktor yang meringankan.
Pada 7 Mei, Pengadilan Tinggi Seoul, yang dipimpin oleh hakim kepala Yoon Jong Gu, mengumumkan bahwa tanggal hukuman akan ditunda hingga 12 Mei.
Pada tanggal 6 Mei, sehari sebelum sidang akan diadakan, pengacara Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young mengajukan permintaan untuk menunda tanggal hukuman. Pada saat yang sama, Choi Jong Hoon menyerahkan perjanjian tertulis tersebut. Pengadilan tidak setuju untuk menunda tanggal hukuman pada saat itu, tetapi mengumumkan penundaan pada hari persidangan akan berlangsung. Isi perjanjian tertulis Choi Jong Hoon tidak diungkapkan kepada publik.
Ikuti kami di Facebook, Twitter dan Instagram @todaykpopcom