todaykpop.com – Pada 8 Desember, perwakilan hukum ILUV merilis pembaruan resmi tentang gugatan ILUV terhadap Shin Minah, mantan anggota girl grup.
Pernyataan mereka mengungkapkan bahwa pada 28 November, Kantor Polisi Seoul Jongno telah meneruskan Shin Minah ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dengan rekomendasi dakwaan atas tuduhan menghalangi bisnis dan melanggar Undang-Undang Jaringan Komunikasi Informasi (fitnah).
WKS ENE merilis pernyataan yang mengonfirmasi berita tersebut dan berterima kasih kepada penggemar atas dukungan mereka untuk ILUV, beberapa anggota di antaranya telah debut kembali sebagai girl grup BOTOPASS.
Kembali pada bulan Juli, Minah menuduh bahwa dia telah diintimidasi oleh anggota ILUV lainnya. WKS ENE, agensi ILUV, membantah klaim tersebut dan, bersama para anggota, menggugat Minah karena pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu.
Ikuti kami di Facebook, Twitter dan Instagram @todaykpopcom